JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bank BNI Syariah kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR yang dilaksanakan secara online serta offline di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hadir dalam acara ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin, dari BNI Syariah hadir secara online diwakili Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi, dan Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson.
BACA JUGA :
Khofifah Berhentikan Risma sebagai Wali Kota Surabaya Usai Dilantik Jadi Mensos, Tunjuk Whisnu Jadi Plt
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap dengan ditunjuknya kembali BNI Syariah sebagai Bank Penyalur FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumer dan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
“Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” kata Iwan Abdi sebagaimana dikutip Kalimantanlive.com dari siaran pers, Rabu (23/12/2020).
Pada triwulan pertama 2021, BNI Syariah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp64,4 miliar atau 600 unit yang nantinya BNI Syariah dapat mengajukan tambahan kuota kepada PPDPP apabila target tersebut tercapai lebih cepat.
Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi di antaranya yaitu memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam asosiasi yang telah berpengalaman dengan track record baik.
Komentar