oleh

Ketua DPRD Kalsel Supian HK Soal Perpres Investasi Miras : Ambil yang Ada Manfaatnya

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COMKetua DPRD Kalsel H Supian HK mengimbau masyarakat menyikapi secara hati-hati dan bijaksana terkait Perpres Investasi Miras yang  banyak mendapat penolakan serta menimbulkan pro dan kontra di mana-mana.

“Masyarakat harus tanggap dan bijak, jangan terlalu mengeluarkan statemen berlebihan menyikapi Perpres Investasi Miras yang diteken Presiden Joko Widodo,” kata Supian HK kepada awak media, Senin, 1/3/2021).

Supian menegaskan sebagai Ketua DPRD yang merupakan refresentasi dari seluruh masyarakat Kalsel, dirinya harus menyikapi hal ini secara hati-hati karena aturan itu ada mudaratnya dan ada manfaatnya.

“Yang jelas kalau menyangkut untuk kepentingan masyarakat banyak, Lebih baik kita ambil yang ada manfaatnya dulu, jangan ada mudharatnya,” tegas Supian.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Normalisasi Sungai Jangan Dilakukan Gegabah

Orang nomor satu di DRPD Kalsel ini menghimbau kalaupun ada masyarakat yang tak setuju karena beranggapan hal itu tak sesuai budaya masyarakat, tetap harus disikapi secara bijak.


Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (Kalimanatnlive.com/Elpian Achmad)

“Di mana pun negara di seluruh dunia tidak bisa dipisahkan dengan wisata. Jadi kita tidak bisa juga langsung menolak, minta disetop. Kita lihat dulu perkembangannya karena keluarnya Perpres itu juga ada menyangkut kepentingan ekonomi, investasi dan wisata di tanah air,” kata Supian HK.

Terkait Perda Miras, Ketua DPRD Kalsel mengatakan seingat dirinya Kalsel memang tidak ada, tetapi sejumlah daerah seperti di Kota Banjarmasin Perda Larangan Minuman Keras sudah ada sejak lama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *