BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi IV DPRD Kalsel memperjuangkan agar pelajar madrasah dan para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) mendapatkan bantuan dana operasional pendidikan sekolah atau BOSDA seperti sekolah formal.
“Santri-santri yang menempuh pendidikan di Madrasah dan Pondok Pesantren, Madrasah Aliyah kita perjuangkan agar mndapat bantuan BOSDA sesuai kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin, usai rapat dengan jajaran Disdik Kalsel Rabu (10/3/2021).
Menurut politisi Partai Gerindara tersebut, kalau selama ini peserta didik di sekolah formal mendapatkan Bosda, kita harapkan adik-adik kita yang nyantri di Ponpes atau bersekolah di madrasah juga harus mendapatkan BOSDA.
BACA JUGA :Kunker, Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Sarana Seni Budaya Asli Banua di Anjungan Kalsel TMII
“Itulah yang kami sampaikan saat rapat bersama Dinas Pendidkan Kalsel, agar mereka bisa mendapatkan bantuan operasional pendidikan atau BOSDA,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel mengatakan saat rapat dengan jajaran Disdik Kalsel, pihaknya menyamapaikan agar untuk Renja 2022 Dinas Pendidikan harus menyertakan usulan Komisi IV terkait Bosda untuk madrasah dan Ponpes.
“Bantuan keuangan untuk madrasah dan ponpes tersebut sifatnya bukan sekadar dana hibah, apapun namanya. Itulah yang kami sampaikan saat bertemu Disdik Kalsel,” ujarnyanya.
Kata Lufti, sekolah agama seperti madrasah dan ponpes memang berada di bawah kewenangan Kemenag.
“Tetapi harus kita ingat juga santri di madrasah atau Ponpes juga merupakan calon-calon pemimpin banua. Tidak mustahil mereka menjadi pemimpin Kalsel kelak. Ini harus kita perjuangkan kesamaan hak, bukan hanya peserta didik yang di sekolah formal, juga di sekolah keagamaan. Kesamaan hak ini yang harus kita perjuangkan,” lanjut dia.
Komentar