PELAIHARI, Kalimantanlive.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, mengedukasi masyarakat Tanahlaut mengenai Perda Pananggulangan Bencana di Tambang Ulang, Tala, Jumat (26/3/2021).
“Kita tidak menghendaki adanya bencana. Namun, sebagai langkah pencegahan serta edukasi tindakan yang tepat ketika terjadi bencana, Perda ini sangat bermanfaat,” katanya saat sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Supian HK menjelaskan, bahwa kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini adalah Sosper ke-3 yang telah dia laksanakan selaku wakil rakyat, setelah sebelumnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Barito Kuala.
BACA JUGA :
Ketua KPU Kalsel Sarmuji : Anggaran PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 Rp 19 Miliar
BACA JUGA :
Ketua KPU Kalsel Sarmuji : Anggaran PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 Rp 19 Miliar
“Perda tentang kebencanaan ini sangat penting sekali untuk disosialisasikan, agar pemahaman kita sama dan merata bagaimana mengantisipasi saat terjadi bencana,” ujarnya.
Kata Supian HK, kendati kita semua tidak menghendaki adanya bencana, namun, sebagai langkah pencegahan serta edukasi tindakan yang tepat ketika terjadi bencana, langkah sosialissi Perda Penanggulangan Bencana ini sangat bermanfaat.
Para peserta sempat menyinggung terkait masalah banjir yang kerap menggenangi sejumlah titik di Kalsel termasuk di Tela. Peserta mengusulkan kepada Ketua DPRD Kalsel adanya pembangunan kanal-kanal untuk mengantisipasi saat banjir melanda.
Komentar