oleh

Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Bawaslu Diminta Bersihkan Spanduk Bernuansa Politik dan Provokatif

BANJAMASIN, Kalimantanlive.com – Pimpinan LSM se-Kalimantan Selatan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menurunkan spanduk-spanduk bernuansa politik dan provokatif yang banyak terpasang di Banjarmasin Selatan jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.

“Kami minta Bawaslu Kalsel tegas dan komitmen memperjuangkan kebenaran dan keadilan, dan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang telah kami sampaikan,” kata Muhammad Hasan, di Kantor Bawaslu Kalsel, Selasa (3/3/2021).

Menurut Hasan, LSM se-Kalsel menyambut baik pernyataan Bawaslu Kalsel bahwa dalam penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020 yang akan digelar pada 9 Juni 2021, tidak ada lagi kampanye atau penyampaian visi misi.

BACA JUGA :
Jelang PSU 9 Juni 2021, Ketua DPRD Kalsel Imbau Kubu Birin dan Denny Hentikan Perang Medsos

“Namun, berdasarkan pemantauan kami di lapangan, ternyata ada kandidat calon gubernur Kalsel yang selalu aktif melakukan kunjungan dan sosialisasi di mana-mana di wilayah-wilayah PSU,” ujarnya.

Selain hal itu, kata Hasan, pemantauan mereka di sejumlah tempat di Kota Banjarmasin khususnya di Banjarmasin Selatan juga banyak terpasang spanduk-spanduk bernuansa politik dan terindikasi berbau provokasi.

Karena bernada provokasi dan berbau politi dan provokatif, sambung Hasan, pihaknya minta spanduk-spanduk ini harus segera dilepas dan dibersihkan.

“Kami minta Bawaslu Kalsel tegas dan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang telah disampaikan,” kata Muhammad Hasan.

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah didesak segera memindak dugaan pelanggaran tahapan PSU oleh kandidat pasangan calon gubernur, Selasa (30/3/2021).(Kalimantanlive.com/ elpianur achmad)

Menanggapi laporan soal dugaan adanya pelanggaran jelang PSU, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah, mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut lebih dalam dan lebih jauh.

“Kami akan arahkan kepada divisi hukum untuk melakukan kajian ini, apakah pelanggaran atau tidak. Kalau pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *