BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kembali mengimbau pendukung pasangan cagub dan cawagub nomor urut 01 dan 02 untuk bersama-sama menahan diri menungu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.
“Dari hati nurani, saya selaku wakil rakyat, mengimbau kepada tim sukses dan pendukung kedua kandidat untuk menahan diri, setop saling hujat di media sosial. Apalagi ini mendekati Bulan Suci Ramadhan, orang seharusnya saling memaafkan,” katanya di Banjarmasin, Selasa (6/4/2021).
Supian HK mengaku prihatin melihat persaingan kedua kubu cagub-cawagub Kalsel nomor urut 01 dan nomor urut 02 di medsos saat ini sudah tidak sehat dan cenderung mengadu domba masyarakat.
BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Dukung MTQ Virtual : Utamakan Keselamatan Peserta dan Warga
BACA JUGA :
Ketua DPRD Kalsel Minta Anggaran Sektor Pertanian Tak Dipotong Agar Ekonomi Cepat Pulih
“Kedua kubu saling tuduh di medsos, hingga membuat opini yang dapat menyesatkan dan memecah belah masyarakat. Kalau sampai terjadi polarisasi atau perpecahan, yang rugi masyarakat Kalsel sendiri,” ujar Orang nomor satu di DPRD Kalsel ini.
Seperti diketahui, berdasakan Putusan Mahkaman Konstitusi terkait sengketa hasil perhitungan suara Pilgub Kalsel 2020, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 TPS kecamatan Binuang, Tapin, 5 Kecamatan Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Waktu penyelenggaraan PSU dalam rentang 60 hari kerja sejak keputusan MK dibacakan pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
KPU Kalsel telah menetapkan jadwal PSU Pilgub Kalsel 2020 pada 9 Juni 2021 atau setelah Lebaran Idulfitri.
Komentar