BANJARMASIN, Kalimantalive.com – Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus ngeluruk ke kantor wakil rakyat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, untuk menyuarakan sejumlah tuntutan langsung ke Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Rabu (7/4/2021).
Persoalan limbah batu bara yang dikeluarkan pemerintah sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi salah satu persoalan lingkungan yang mereka soroti.
“Terkait limbah batu bara, kami sudah ingatkan sejak tahun lalu, bahwa Omnibuslaw bakal jadi bumerang bagi Kalimantan Selatan yang menjadi salah satu daerah penghasil batubara terbesar, kata Koodinator wilayah BEM Se Kalimantan, Rinaldi yang memimpin audiensi ke DPRD Kalsel.
BACA JUGA :
Danlanud Promosi Jadi Asops Koopsau II, Ketua DPRD Kalsel Usul Lanud Syamsudin Noor Jadi Tipe A
Menurut dia, setelah limbah batu bara tidak lagi dimasukkan pemerintah sebagai limbah B3, dampaknya sudah mulai terlihat di lapangan.
“Kami menemukan di Kotabaru dari perusahaan tambang yang baru buka sudah ditemukan pencemaran di air dan debu-debu akibat aktifitas pertambangan,” jelas Rinaldi dalam forum yang juga dihadiri DLH Kalsel dan Dinas Kehutanan Kalsel.
Dikawal anggota kepolisian mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan menyuarakan tuntutannya langsung ke Ketua DPRD Kalsel.
Koodinator wilayah BEM Se Kalimantan itu mendesak pemerintah khususnya Kementerian terkait diwajibkan untuk memeriksa ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mengaudit seluruh perizinan industri ekstraktif dan menyusun skema pembangunan yang mengedepankan keselamatan warga, serta pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar segera membuat mitigasi regional bencana.
Komentar