oleh

Sosialisasi Perda, Dewi Damayanti Sebut Panyandang Disabilitas Masih Alami Diskriminasi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com Anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said SE MM perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas masih sangat kurang.

“Para penyandang disabilitas ini masih sangat-sangat memerlukan perhatian kita semua, dalam segala aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Demikian disampaikan Dewi, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 4 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di aula BK3S Kalsel di Banjarmasin, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA : Sosper Tentang Perberdayaan Desa, Anggota DPRD Kalsel H Agus Mulia: Kuncinya Pertisipasi Masyarakat

Menurut Dewi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi, sehingga hak-haknya belum terpenuhi.

“Banyak penyandang Tuna Netra yang berprofesi sebagai tukang pijat. Mereka menginginkan adanya kerjasama yang dilakukan pemerintah kepada pihak ketiga, seperti hotel mempromosikan kerja dan keterampilan mereka untuk memijat para tamu hotel yang berminat,” katanya.

Anggota Dewan dari partai Golongan Karya ini juga mengatakan dengan berpegang pada perda ini, semua masyarakat Kalsel bisa lebih menghargai para penyandang disabilitas, baik pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bisa bekerjasama dalam memenuhi hak para disabilitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *