BATI-BATI, Kalimantanlive.com – DPRD Kalsel berharap koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa antara pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta terus meningkat.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ir H Agus Mulia Husin saat menggelar sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap dengan meratanya informasi tentang perda ini akan mendorong peningkatan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di seluruh sektor,” ucap politisi asal Partai PAN ini.
BACA JUGA :
Kunker ke Jawa Timur, Pansus III dan IV DPRD Kalsel Ingin Rekomendasi LKPj 2020 Lebih Berbobot.
Sosper dilaksanakan di Kantor Desa Kait-kait Baru, Kecamatan Bati-bati pada Selasa (13/4/2021) pagi. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, gelaran sosper ini dihadiri oleh puluhan masyarakat setempat.
Menurut Legislator Kalsel terebut, harapan mulia sebagaimana tujuan dibuatnya Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat tersebut, agar sinkronnya kebijakan serta program pemberdayaan masyarakat dan desa.
Pasalnya, kesejahteraan masyarakat dan desa merupakan salah satu prioritas guna pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan merata.
Komentar