Kata Agus Mulia, terpenuhinya kebutuhan dasar dan meningkatnya pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah indikator telaksananya perda ini dengan baik.
Dia juga mengharapkan seluruh peserta sosialisasi yang berhadir dapat ikut serta meneruskan substansi informasi yang didapat lebih meluas lagi ke masyarakat lainnya.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci ketercapaian tujuan perda ini,” katanya. (humas DPRD Kalsel/dnr)
Editor : Elpianur Achmad
Komentar