BANJARMASIN, Kalimantalive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dan supervisi ke Kantor dewan Provinsi Kalsel, minta peran serta DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Minta dukungan DPRD kepada eksekutif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan secara individual menjauhkan langkah langkah korupsi di lingkungan dewan,” kata Direktur III Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama usai pertemuan dengan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (19/4/2021).
Menurut Bakhtiar,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan DPRD Kalsel telah bersepakat mencegah korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Audensi KPK RI Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan
“Harapan kita kesepakatan dan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi sudah dari sekarang dan seterusnya,” ucapnya
KPK mengingatkan beberapa hal yang berpotensi atau bisa menimbulkan tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan anggaran
“Hati hati dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Bakhtiar juga mengatakan pihaknya mendorong untuk melakukan manajemen aset, salah satu untuk penyelamat keuangan negara.
“bila aset tidak di inventarisir lama lama bisa berpindah fungsi dan akan hilang, negara jadi rugi,” katanya.
Komentar