KALIMANTANLIVE.COM – Peran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah terkait kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperdalam.
Komisi anti rasuah KPK memastikan sesegera mungkin akan memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat ini.
Diketahui, pada kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis diduga berperan sebagai penghubung alias pihak yang mengenalkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
BACA JUGA :
Sepakat Cegah Korupsi, KPK RI Ingatkan DPRD Kalsel Berhati-hati Soal Penggunaan Anggaran!
“Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, secepatnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021), sebagaiman dilansir RMOL.id.
Azis Syamsuddin bahkan memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya di wilayah Jakarta Selatan.
Atas dasar itu, Firli menegaskan KPK tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.
Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, kerja-kerja pemberantasan korupsi akan dilakukan KPK dengan baik sebagaimana mandat yang diberikan untuk memberantas korupsi.
Komentar