BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan akan mempelajari wacana menerapkan hari libur saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021.
“Kita akan segera mempelajarinya untuk diambil kebijakan apakah efektif saat PSU Pilgub Kalsel diberlakukan hari libur atau tidak,” kata usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/4/2021).
Dia menyatakan, akan mengumumkan keputusan libur atau tidak saat PSU paling lambat dua minggu menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Waktu pelaksanaan PSU masih lama, masih sekitar satu setengah bulan lagi. Paling lambat dua minggu sebelum PSU akan kami umumkan,” katanya.
BACA JUGA:
Ketua DPPRD Kalsel Minta Pemprov Liburkan Saat Pencoblosan PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021
Sebelumnya, desakan agar Pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk meliburkan pekerja dan PNS saat pencoblosan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 datang dari berbagai kalangan, agar tingkat partisipasi masyarakat di PSU meningkat.
Desakan PSU diliburkan antara lain datang dari Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB), PWNU Kalsel, DPW PKS Kalsel hingga Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
Safrizal mengatakan, keinginan meliburkan pekerja dan PNS saat pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel bertujuan baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di enam kecamatan dan satu kabupaten yang melaksanakannya.
“Kita akan mengkaji dan pelajari apakah nantinya diliburkan seluruhnya atau hanya sebagian bagi masyarakat yang memiliki hak suara ini,” katanya.
Komentar