oleh

Tuntaskan Reses, Muhammad Yani Halmi : Kembali ke Rakyat Adalah Hakekat dari Wakil Rakyat

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyatakan setelah terpilih dan duduk di kursi DPRD provinsi Kalsel, para wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing harus menyempatkan diri untuk bertatap muka langsung dengan warga yang jadi pemilihnya dulu.

“Siapa pun dia kalau sudah menjadi anggota DPRD, menurut pendapat saya harusnya kembali ke Dapil masing-masing untuk mengetahui kondisi masyarakat yang mempercayakan amanah ini kepada kita,” ujarnya saat melaksanakan reses di Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Sabtu (7/5/2021) siang

Menurut Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani, pada hakekatnya dan tupoksi anggota DPRD adalah melayani masyarakat serta menjaring aspirasi yang diamanahkan dari rakyat untuk rakyat.

BACA JUGA: Gunung Tirawan Pulau Laut Sigam Kotabaru Berstatus Hutan Lindung, Paman Yani : Tak Boleh Ditambang!

BACA JUGA :
Harga Hasil Pertanian di Desa Gunung Tinggi Kotabaru Anjlok, Paman Yani Siap Panggil 4 SKPD

“Semestinya demikian, kembali pererat silaturahmi ke masyarakat apa saja keluhan mereka disini, aspirasinya pun siap kita tampung,” kata politisi Partai Golkar itu.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kalsel, Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu itu, kembali ke rakyat merupakan suatu kewajiban yang harus ditanamkan oleh setiap anggota DPRD.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat reses di Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sabtu (7/5/2021) (hmsdprdkalsel)

Dalam reses yang digelar selama delapan hari berturut-turut itu, Yani Helmi selaku anggota DPRD di tingkat provinsi Kalsel menyatakan, apabila ada keluhan penting dari masyarakat khusus wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu, maka dipersilahkan sampaikan aspirasi yang ingin direalisasikan.

“Kalau ada sesuatu yang disampaikan silahkan, kami akan coba perjuangkan yang penting silaturrahminya ini tetap terjaga lebih baik,” katanya.

Paman Yani menyatakan dalam kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD di tingkat Kalsel itu, dari target 8 hari ada sekitar 16 titik yang berhasil dikunjungi.

“Alhamdulillah, selain konsepnya adalah safari Ramadan yang sekaligus sebagai ajang bersilaturahim. Reses tahun ini berjalan sesuai perencanaan dan matang,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *