JAKARTA, Kalimantanlive.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dikabarkan akan menutup 96 kantor cabang di seluruh Indonesia pada tahun ini.
Penutupan sebanyak 96 kantor cabang dilakukan lantaran berkurangnya layanan transaksi di teller dan meningkatnya transaksi digital.
Namun, manajemen BNI memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait rencana penutupan 96 kantor cabang di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
BNI Syariah Kembali Ditunjuk Salurkan KPR Subsidi di 2021, Menteri PUPR: Kualitas Tak Bisa Ditawar
Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PHK satu karyawan pun, bahkan pihaknya mengadakan rekrutmen di beberapa unit kerja
“Kita tidak ada PHK satu karyawan pun. Karyawan yang kebetulan outletnya ditutup dialih fungsikan ke outlet terdekat sesuai kompetensinya. Apalagi kalau terkait implementasi Qonun di Aceh, mereka tetap kerja di situ tetapi dengan entity yang sudah berbeda. Jadi sama sekali Tidak ada PHK,” ujar Mucharom, Sabtu (15/5/2021), sebagaimana dilansir dari Sindonews.com.
Terkait dengan penutupan 96 kantor cabang, Mucharom menyebutkan hal tersebut merupakan business as usual, terkait dengan optimalisasi outlet yang ada, pertimbangan bisnis, masa sewa lokasi habis, termasuk implementasi Qonun di Aceh (Konversi ke Syariah).
“Outlet outlet tersebut ada yang jenisnya Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, maupun payment point,” kata dia.
Komentar