oleh

Novel Baswedan Sebut Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp 100 Triliunan

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga kasus korupsi korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun di seluruh Indonesia.

Namun penyidik senior KPK yang kini dinonaktfikan lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Bansos, Begini Cara Operator Politisi PDIP Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Sepeda Brompton

Kasus yang menempatkan mantan Mensos Juliari Batubara yang juga politisi PDI-Perjuangan sebagai terdakwa ini sudah masuk ke sidang.

Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Demo menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (CNNIndonesia)

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel , Senin (17/5), sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.

Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.

Namun, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya saat ini dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *