BANJARMASIN.COM, Kalimantanlive.com – Pendemo LSM gabungan Forpeban mengultimatum Bawaslu Kalsel untuk memanggil calon gubernur nomor urut 2 H Denny Indrayana terkait hasil survey SMRC yang menyatakan 70 persen masyarakat Banjarmasin Selatan memilih karena uang.
“Kami minta Bawaslu besok atau paling lambat Senin untuk memanggil Denny Indrayana untuk diperiksa. Kalau tidak kami akan datang dalam jumlah yang lebih banyak,” kata koordinator Forpeban Din Jaya, di Kantor Bawaslu Kalsel, Banjarmasin, Kamis (20/5/2021).
Pendemo minta Bawaslu besikap tegas terhadap Paslon yang terbukti menyebarkan hoax, agar dapat diproses.
BACA JUGA:
DPRD Kalsel Berharap Deklarasi Damai PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 Bukan Sekadar Formalitas
“Kalau masyarakat membuat berita hoaks langsung ditangkap, kenapa ini perlakuannya berbeda. Bawaslu harus tegas, berani bertindak, jangan hanya menunggu laporan,” ujarnya.
Desakan massa kepada Bawaslu Kalsel agar segera memanggil Denny terkait hasisl Survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang 74 persen persen warga Banjarmasin memilih karena uang yang dijadikan Paslon 02 sebagai alat bukti pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konsitusi.
Belakangan suvei yang diajukan di MK tersebut dibantah oleh SMRC, dan menyatakan tidak pernah melakukan survey tahun 2019.
“Kalau tidak bisa bertindak tegas, Lebih baik Bawaslu diusir aja,” kata perwakilan massa.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel, Dody Yuli Hartanto yang menghadapi langsung massa pendemo, menjelaskan berdasarkan aturan kampanye dugaan hoax tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Komentar