oleh

Kamis LHP LKPD Diserahkan, Pemprov Kalsel Berpeluang Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dijadwalkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/5/2021).

Menurut Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Jaini, Pemprov Kalsel berpeluang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, sebab sudah tujuh kali mendapatkan Opini WTP secara berturut-turut.

“Semoga dengan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020, Pemprov kembali meraih opini WTP  untuk yang kedelapan kalinya,” kata Jaini.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Minta Bawaslu Tegas Tindak Spanduk Kampanye Berbau Politik Jelang PSU

BACA JUGA:
Audensi KPK RI Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan

LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020 itu rencananya disampaikan oleh anggota 6 BPK RI Profesor Harry Azhari Azis, MA, Ps.D, CSFA, CFRA selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah 6 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel.

Kata Jaini, DPRD Kalsel selaku tuan rumah agenda penyampaian LHP LKPD tersebut, Selasa (25/5/2021) telah melaksanakan kegiatan gladi bersih, termasuk berbagai persiapan lainnya yang dianggap perlu, agar pelaksanaan rapat paripurna berlangsung lancar tanpa ada hambatan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Jaini kepada wartawan di Banjarmasin usai pelaksanaan gladi bersih, Selasa (25/5/2021).

Muhammad Jaini mengungkapkan penyerahan LHP LKPD oleh BPK RI itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 21.

“Dalam Undang-Undang tersebut BPK RI menyerahkan LHP LKPD kepada DPRD Kalsel dalam rapat paripurna,” sebutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *