BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pj Gubernur Kalsel Safrizal SA minta Kepala BPKP mengaudit penyebab terjadinya tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 1 triliun,
sekaligus memberikan rekomendasi bagaimana menyelesaikannya.
“Saya minta Kepala BPKP mengecek dan mengaudit tunggakan pajak kendaraan bermotor, dalam 2 dan 3 minggu harus ada hasil dan rekomendasinya,” katanya, usai Rapat Paripurna Pandangan Kepala Daerah Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2020, Kamis (17/6/2021).
BACA JUGA:
Polresta Amankan 135 Kg Sabu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Minta Polisi Bongkar hingga Bandar Narkoba
Safrizal mengatakan, tunggakan pajak kendaraan bermotor itu merupakan akumulasi yang ditemukan BPK lebih dari lima tahun dan juga pengaruh Pandemi Covid-19.
“Pemerintah Provinsi juga minta BPKP melakukan audit penyebab tunggakan pajak sekaligus meminta bagaimana cara mengatasinya. Bila perlu, pemerintah akan bersikap tegas dalam mengambil tindakan,” katanya
Selain pajak kendaraan bermotor, kata Safrizal, Pajak Air Permukaan (PAP) masih bisa ditingkatkan karena pemerintah hanya menerima Rp 4 miliar pajak air permukaan pertahun.
“Mungkin targetnya kecil makanya realisasinya kecil, padahal potensinya besar,” katanya
Menurut Safrizal, Kalsel banyak mempunyai perusahaan besar seperti tambang, kebun, dan hotel yang menjamur itu semua menggunakan pajak air permukaan.
“Pandangan saya Rp 4 miliar ini kecil untuk Kalsel, melihat potensi ekonomi banua kita lumayan baik,” ujarnya.
Pj Gubernur Kalsel, menyatakan rekomendasi dari BPKP nantinya akan didiskusikan semua dinas terkait. “Pajak ini sangat membantu akselerasi pembangunan apalagi untuk bantu penanganan Covid-19 yang anggarannya besar,” ujarnya.
Komentar