oleh

Gali Potensi Karet Jadi PAD, DPRD Balangan Konsultasi Raperda ke Wakil Rakyat Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com Gali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan Pansus II DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja terkait Raperda tentang Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus II Hafis Anyari, SPd diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo dan di dampingi Dinas Perebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :
Penuhi Janji, DPRD Kalsel Serahkan 8 Tuntutan BEM Kalsel #SaveKPK ke Jokowi via Setneg

Imam mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikoreksi berkenaan dengan Raperda Retribusi Hasil Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Kebun Karet.

Karena ini menyangkut retribusi maka yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penjualan hasil perkebunan karet dapat dimasukkan menjadi pendapatan asli daerah.

“Potensi Karet di Kabupaten Balangan penghasil karet ini bisa dikembangkan. Apabila dikelola dengan baik maka dapat mejadi PAD Kabupaten Balangan,” kata Imam Suprastowo, akhir pekan lalu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *