BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Besok, Isra Ismail rencananya akan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar.
Dengan pengambilan sumpah tersebut, Kekosongan keanggotaan Fraksi Partai Golkar atau FPG DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019-2024 yang berjumlah 12 orang itu segera terisi kembali.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Minta Maaf Kepada Mahasiswa
BACA JUGA:
Rakor Covid-19 Pemprov Kalsel, Supian HK Ingatkan Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan
Ketika dikonfirmasi melalui WA, Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH Ahad (4/7) malam menerangkan, pengambilan sumpah pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan Dewan tersebut dari Partai Golkar, Selasa, 7 Juli 2021.
“Insya Allah, pengambilan sumpah PAW keanggotaan Dewan Provinsi tersebut, Rabu,” ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu dan juga politikus senior Partai Golkar sebagaimana dilansir dari Antara.
Keanggotaan Fraksi Partai Golkar yang PAW tersebut atas nama H Gusti Rudiansyah SmHk (alm) yang meninggal dunia 31 Mei 2021 karena serangan jantung dalam usia lebih kurang 65 tahun.
Sebagaimana peraturan perundang-undangan, pengganti almarhum Gt Rudiansyah dari sesama Partai Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) yang sama pula yaitu Kalsel II/Kabupaten Banjar.
Almarhum hanya lebih kurang satu tahun sebagai anggota Dewan periode 2019 – 2024, yang menggantikan H Rusli itu juga pernah anggota DPRD Kalsel 2014 – 2019.
Haji Rusli mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dua periode itu mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel karena mencalon sebagai Bupati setempat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sedangkan pengganti almarhum Rudiansyah dalam keanggotaan DPRD Kalsel 2019 – 2024 H Isra Ismail SH MH – pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Komentar