BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalsel terpaksa menunda kunjungan kerja ke Kapuas, Kalteng dalam rangka studi banding Pemekaran Gambut Raya menyusul adanya penyekatan terkait PPKM darurat di perbatasan Kalsel dan Kabupaten Kapuas.
Menurut Ketua DPRD Kalsel Supian HK pihaknya telah merencanakan kunjungan ini dan mendapat respon diterima untuk melakukan studi banding dari Pemerintah Kapuas.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Berharap PKM Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19
“Sebenarnya keberangkatan ini sudah dijadwalkan, Sekda dan Bupati juga menerima namun harus kita tunda,” ujar Supian HK yang juga Ketua Panitia Pemekaran Gambut Raya.
Meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kalteng terutama masuknya varian baru dari virus tersebut membuat pemerintah setempat mengambil kebijalan dengan melakukan penyekatan atau pembatasan keluar masuk orang.
Hal ini membuat DPRD Kalsel turut menunda niatnya untuk memperdalam kajian mengenai Pemekaran Gambut Raya yang dilaksanakan.
Adapun yang dijadwalkan berangkat ke Kapuas yaitu dari DPRD Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel.
“Kita menghormati kebijakan penyekatan dan pembatasan orang itu yang dilakukan Pemkab Kapuas karena Kalsel pun melakukan hal yang sama. Kami akan lanjutkan kembali jika pandemi Covid-19 melandai dan kondisi memungkinkan,” ucapnya.
Komentar