JAKARTA, Kalimantanlive.com – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan dari sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI, Kamis (22/7/2021).
Ari Kuncoro mundur sebagai Komisaris BRI menyusul kontroversi rangkap jabatan yang diembannya yang jadi sorotan selama ini.
BACA JUGA:
Jokowi Minta Pencairan Jangan Telat, Cara Cek Dana Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id
Dilansir dari CNBC.com, Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
Hal tersebut terungkap dalam Keterbukaan informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) pada Kamis, 22 Juli 2021.
Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik
Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Bank BRI dinilai sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Pasalnya, beleid tersebut melarang rektor UI merangkap jabatan pejabat di perusahaan pelat merah.
Rektor UI kembali menjadi sorotan publik, tepatnya setelah pemerintah merevisi PP 68/2013 tentang Statuta UI.
Revisi Statuta UI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan rektor rangkap jabatan, membuat Ari Kuncoro jadi sasaran guyonan netizen di media sosial.
Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad
Komentar