BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kalsel melakukan pembatasan kegiatan di dalam lingkungan dewan dan kunjungan ke dalam daerah, menyusul 11 karyawan dan staf positif terpapar Covid-19.
Menurut Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, total ada sebanyak 11 karyawan dan staf di dewan yang positif terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab antigen di lingkungan dewan.
“Pada swab antigen pertama yang dilakukan pada (23/7/2021) ditemukan 8 dari 125 orang staf dan pada tes swab hari Senin (26/7/2021) ditemukan 3 orang dari 65 yang dinyatakan positif Covid-19,” katanya, kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (28/7/2021).
BACA JUGA:
Banjarmasin Resmi Tetapkan PPKM Level IV Mulai Besok, Mal Tutup, Sekolah Kembali Online
BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo Resmi Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari Hingga 25 Juli 2021
Supian HK mengatakan mengacu hasil tes swab tersebut pihaknya akan membatasi kegiatan kunjungan ke dalam daerah terutama yang berzona merah.
“Jika zona merah tidak kita izinkan dulu, Ini juga berlaku saat kita menerima tamu dari dalam dan luar daerah,” ucapnya Rabu (28/7/2021)
Adapun untuk kegiatan kedewanan, Supian HK menegaskan tidak ada lockdown, pihaknya akan memaksimalkan rapat-rapat melalui aplikasi zoom meeting.
“Kecuali Rapar Paripurna yang memang tidak bisa dilakukan secara virtual, itupun jumlah anggota dewan dan undangan yang hadir juga tetap dibatasi,” katanya.
Terkait perbelakuan Pengendalian Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Level 4 di Kota Banjarmasin, lanjut Supian HK, maka kalangan legislatif dapat melakukan work from home (WFH).
“Bagi staf atau karyawan yang tidak mau mengikuti tes swab, diharuskan untuk istirahat di rumah saja tidak boleh datang ke DPRD Kalsel,” ujarnya.
Komentar