MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan memberikan dasar hukum atas peternakan serta kesehatan hewan.
“Sehingga terwujud kesehatan hewan beserta ekosistemnya, sebagai prasyarat peternakan yang tangguh dan berdaya guna” katanya.
BACA JUGA :Bupati Banjar Saidi Mansyur Siapkan Kemungkinan Berlakukan PPKM, Susul Banjarmasin dan Banjarbaru
BACA JUGA:
Guru Khalil Wafat, Saidi Mansyur : KH Khalilurrahman Banyak Berjasa Memajukan Kabupaten Banjar
Hal tersebut disampaikan Saidi Mansyur pada Rapat Paripurna DPRD Banjar di Aula DPRD Banjar, dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar tentang Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (28/7/2021).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi ini, Saidi Mansyur yang hadir secara virtual via zoom meeting di Command Center “Manis”
mengatakan, usaha peternakan memiliki peranan penting dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.
Bertambahnya jumlah penduduk, kata Saidi Mansyur, menjadikan bertambahnya pula pemukiman kawasan peternakan hewan.
“Kawasan budidaya peternakan adalah kawasan yang diperuntukan untuk kegiatan peternakan yang bermigrasi dari hulu hingga hilir,” kata Bupati Saidi Mansyur yang didampingi Plt Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Ikhwansyah.
Saidi Mansyur memaparkan, Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ini, bertujuan memberikan dasar hukum atas peternakan serta kesehatan hewan.
Saidi Mansyur menambahkan Raperda Peternakan dan Kesehatan hewan ini mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit serta upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan baik pada manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan.
Komentar