TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Panitia Khusus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu, untuk menyempurnakan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mengefisiensi birokrasi pelayanan publik.
Pansus I DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh Dra. Hj. Rahcmah Norlias meyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Bumbu untuk mensosialisasikan Raperda SPBE, sekaligus berdiskusi untuk menyerap informasi, Jumat (30/7/2021) siang.
Ikut dalam rombongan Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Drs GT Yanuar Noor Rifai MSi.
BACA JUGA :Pansus II DPRD Koordinasikan Raperda Dana Cadangan Pilkada Kalsel 2024 ke BPKAD Tanah Bumbu
Rombongan disambut hangat oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM. Zairullah Azhar, M.Sc yang didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan nuansa kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
GT Yanuar Noor Rifai mengatakan tujuan dibentuknya Raperda yang merupakan inisiasi Pemprov Kalsel ini adalah untuk menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE (e-Government) yang terpadu di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.
“Raperda SPBE ini juga sebagai harapan dalam rangka kemajuan IT yang luar biasa, jadi kita harus berlari untuk menjemput bola bagaimana Raperda SPBE ini dapat dilaksanakan di Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda SPBE, lanjut dia, interaksi antar pemerintah dengan pebisnis, pemerintah dengan pemerintah, sehingga pemerintah dengan masyarakat dapat terayomi dengan raperda ini
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kalsel, penjabat Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid, menyatakan, e-Government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik, bertujuan memangkas sistem antrean yang panjang dalam pelayanan publik.
“Juga mengurangi potensi korupsi dalam pelayanan publik,” katanya.
Komentar