JAKARTA, Kalimantanlive.com – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat di bandara untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan penerbangan mulai 1 Agustus 2021.
PT AP juga mengimbau penumpang pesawat melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang telah terintegrasi dengan New-all Record (NAR).
Hasil tes Covid-19 tersebut akan langsung muncul pada akun penumpang pesawat di aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:
11 Karyawan DPRD Kalsel Positif Covid, Supian HK : Tak Ada Lockdown, Maksimalkan Zoom Meeting
“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes Covid-19 di salah satu dari 742 laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, sehingga hasil tes langsung diunggah ke PeduliLindungi,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (1/8/2021) malam, sebagaimana dilansir Republikia.co.id.
Dia menuturkan, setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital.
Lalu kartu vaksinasi digital tersebut ada di dalam akun PeduliLindungi.
Menyusul kewajiban penggunaan PeduliLindungi, Awaluddin memastikan bandara AP II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader.
“Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in. Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal,” jelas Awaluddin.
Sejak kemarin (1/8/2021), AP II mewajibkan calon penumpang pesawat di bandara untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan penerbangan.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Komentar