oleh

Buah Limpasu Disebut Penyembuh Covid-19, Sekretaris Komisi IV Firman Yusi : Harus Ada Uji Klinis

BANJARMASIN, Kalimantalive.com – Ramai di masyarakat yang menyebut buah Limpasu (Baccaurea lanceolata) sebagai penyembuh atau penangkal Covid-19, membuat anggota DPRD Kalsel Firman Yusi angkat bicara.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel yang membidang Kesra, pendidikan dan kesenatah itu berharap agar setiap temuan obat herbal yang merupakan buah dari hutan Pegunungan Meratus dari masyarakat agar ada uji klinis.

BACA JUGA:
Usai Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Sahbirin Ajak Masyarakat Bahu-Membahu Lawan Covid-19

BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Terpilih Sahbirin Noor Langsung Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19

“Oleh karena itu saya sependapat dengan Waki Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel Drs H Mansyah Sabri agar Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan uji klinis terhadap buah Limpasu tersebut,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antaranews.com.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi dari Fraksi PKS (istimewa)

Wakil rakyat bergelar sarjana pertanian itu menyampaikan harapan tersebut di Banjarmasin, Senin (9/8/2021) sehubungan makin mengemukanya buah Limpasu (Baccaurea lanceolata) sebagai penyembuh atau penangkal COVID-19.

Menurut Firman yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, uji klinis tersebut penting agar masyarakat jangan sampai salah kaprah dalam penggunaannya atau menimbulkan dampak negatif.

“Memang banyak buah hutan Pegunungan Meratus yang berkhasiat untuk kesehatan atau pengobatan, bukan hanya buah Limpasu,” ujar alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *