BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – DPRD Kalsel mengusulkan anggaran pengadaan tiga mobil dinas baru untuk tiga wakil ketua DPRD Kalsel dengan pagu Rp 3,2 miliar, dalam rapat KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022 di DPRD Kalsel Banjarmasin (23/8/2021).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan, pengusulan mobil dinas baru itu lantaran sudah lima bulan ini uang transportasi pengganti mobil dinas tiga wakil ketua DPRD Kalsel tidak cair.
BACA JUGA:
Turnamen Tenis Meja Internal DPRD Kalsel 2021 Meriah, Supian HK Janjikan Tambahan Bonus Juara
“Sudah lima bulan tidak dibayarkan dengan alasan karena tidak ada landasan atau payung hukumnya, baik dari Kemendagri maupun BPK RI, sehingga sekretariat dewan tidak berani mencairkan uang transportasi itu kepada tiga wakil ketua dewan,” katanya..
Suripno Sumas mengungkapkan usulan pengadaan tiga unit mobil dinas baru wakil pimpinan DPRD Kalsel itu karena di anggaran murni 2021 memang tidak ada dianggarkan.
Alasan pengadaan mobil dinas baru itu, jelas Suripno, dengan argumentasi kemarin paskatertundanya pengadaan mobil dinas jenis Lexus maka dijadikan uang transportasi bagi wakil ketua dewan.
Sebelumnya, lanjut dia, juga sudah ada pengembalian mobil dinas lama, sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobil dinas saat ini.
“Anggaran untuk tiga unit mobil dinas baru itu Rp3.250.000.000,” ujarnya,
Menurut Suripno, usulan itu terlepas dibayarkan atau tidak uang transportasim bagi wakil pimpinan dewan wajib dibelikan mobil dinas tersebut.
“Sehingga masalah uang transportasi itu bisa teratasi dengan pembelian mobil baru tersebut,” ujarnya.
Komentar