oleh

KPK Sita Bangunan Diduga Aset Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, 12 Saksi Diperiksa Polres HSU

AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif H Abdul Wahid, Senin (10/1) malam.

Kali ini sebuah bangunan masih dalam proses pembangunan di HSU yang disita KPK terkait dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Wahid.

Bangunan tersebut berada tepat di samping klinik yang sebelumnya sudah disita KPK pada (24/11/2021) lalu.

Bangunan tersebut masih proses pembangunan, terlihat masih banyak bahan bangunan yang berserakan.

# Baca Juga :Kasus Suap Belum Tuntas, Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid Diadang Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa 12 Saksi

# Baca Juga :Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Diusut Dugaan Kasus Baru, KPK Dalami terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

# Baca Juga :Bupati HSU Abdul Wahid Diduga Terima Dana untuk Keperluan Pribadi, KPK Periksa Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty

# Baca Juga :Bupati HSU Abdul Wahid Diduga Terima Dana untuk Keperluan Pribadi, KPK Periksa Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty

Penyitaan mulai dilakukan KPK dari pukul 22.15 Wita, bangunan yang baru disita tersebut berada di Jalan Pembalah Batung, Paliwara Amuntai itu dipasangi papan bertuliskan KPK

“Tanah dan bangunan ini telah disita oleh KPK, dalam tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Wahid,” demikian pemberitahuan KPK dalam papan tersebut.

Diketahui penyegelan dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi dari Rabu (5/1) lalu. Sudah hampir 32 saksi yang diperiksa KPK di Mapolres HSU.

Mereka diperiksa terkait kasus tindak pindana pencucian uang atau TPPU Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

Papan bertuliskan tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Abdul Wahid.

Papan tersebut terpasang di sebuah bangunan ruko dengan cat biru yang berada tepat di pinggir jalan utama.

Papan penyitaan juga dipasang di bagian belakang yang merupakan bangunan cukup besar dan masih dalam proses pembangunan, rencananya sebagai klinik.