oleh

Mendag Mengaku Distribusi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Dipantau Secara Real Time

KALIMANTANLIVE.COMKementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Bahkan, Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana.

Kondisi tersebut disampaikan Lutfi saat meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022) pagi.

Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

# Baca Juga :FAKTA-Fakta Jokowi dan Mendag Lutfi Digugat karena Harga Minyak Goreng Tak Turun-turun

# Baca Juga :Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Hari Ini, Pengusaha Warteg Berat Menerima Kebijakan Ini

# Baca Juga :Pancing Korbannya dengan Minyak Goreng Murah, Perempuan di Teluk Tiram Sikat Uang Rp 24,5 Juta

# Baca Juga :Disuruh Jokowi Benahi Carut Marut Minyak Goreng, benarkah Luhut Berbisnis Kelapa Sawit?

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10.000 pengecer yang termasuk dalam 10.000 titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik penjualan di pasar,” kata Mendag Lutfi dalam keterangannya, Selasa.

Mendag Lutfi juga menambahkan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital, sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.

“Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” kata dia.

Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag Lutfi, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia.

“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” ungkapnya.

Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.