oleh

Tak Bisa Bayar Utang, Oknum TNI  Sewa 3 Pembunuh Bayaran Habisi Bendahara KONI di Kalbar

KABUPATEN BOGOR, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap Ahmad Nurcholys (35), Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menemukan titik terang.

Fakta baru yang Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, bahwa dalang pembunuhan bandahara KONI itu adalah seorang oknum TNI.

Saat pengungkapan kasus ini, polisi menemukan jasad Ahmad di dalam karung di Bogor beberapa waktu lalu.

# Baca Juga :Brigjen Andi: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Bunuh Brigadir J, Ini Alasannya

# Baca Juga :SADIS, Bocah SD di Deli Serdang Dibunuh Pamannya saat Belajar di Kelas, Guru dan Temannya Histeris

# Baca Juga :Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

# Baca Juga :Irjen Ferdy Sambo dan Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Otak pembunuhan Ahmad ternyata oknum TNI berinisial AK (33), yang tak lain adalah teman korban.

AK dan korban menjalin pertemanan karena sama-sama berkecimpung di atlet tinju amatir di Kalimantan Barat.

AK mendalangi pembunuhan itu dengan menyewa tiga pembunuh bayaran yang menjadi eksekutor menghabisi bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara tersebut.

Ketiga eksekutor itu bekerja sebagai karyawan swasta asal Jakarta Timur, yakni inisial AA (37), D (37), dan RH (25).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan seperti dikutip dari kompas.com, menjelaskan, AK warga Kalimantan Barat, berperan sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan skenario kejahatan serta menyiapkan mobil Daihatsu Sigra untuk menjemput korban.

Dia juga terlibat mengeksekusi korban dengan cara memiting leher korban dari belakang.

Sementara, tersangka AA, karyawan swasta asal Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai sopir serta menentukan lokasi pembuangan jasad korban ke bawah jembatan dekat Curug Arca.

Tersangka D, karyawan swasta di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan menutup mata korban menggunakan buff, mengikat tangan korban ke belakang menggunakan kabel ties, serta membekap korban menggunakan jaket.

Tersangka RH, karyawan swasta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berperan sebagai pelaku yang berpura-pura diikat dan mata ditutup untuk meyakinkan korban agar setuju mengikuti perintah AK.

Siswo menyebut, AA, D, dan RH dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 2 juta per orang dari AK.

“AK dan tiga pelaku lain ini kenal di Jakarta,” kata Siswo saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/8/2022) malam.

Siswo mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut terkait masalah utang piutang sebesar Rp 300 juta.

Kronologi Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini berawal saat korban datang ke Bogor menagih utang kepada AK, Selasa (12/7/2022).

Selama di Bogor, korban terus berupaya menagih utang itu, tetapi tak membuahkan hasil.

Bukannya membayar, AK justru memberi solusi untuk mencari uang pengganti berupa pembuatan uang palsu yang berlokasi di atas gunung di wilayah Sukamakmur. Dari situ, niat jahat AK muncul.

“Karena korban ini menggunakan dana KONI untuk kepentingan pribadi dan akan dilaksanakan audit, makanya dia berangkat ke Bogor menagih utang karena seingatnya pelaku otak pembunuhan (AK) ini memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Nah, uang ini untuk mengganti dana yang sudah digunakan korban itu. Jadi sejak berada di Bogor, ternyata bukan hasil utang yang didapat,” ujarnya.

AK merencanakan membunuh korban pada Rabu (27/7/2022). AK bersama dengan tiga pelaku lainnya sepakat berkumpul di salah satu kafe di Kota Bogor.

Dari pertemuan itu, keempat pelaku sepakat akan membunuh korban dengan dengan iming-iming uang palsu yang akan diberikan di suatu tempat.

Namun, syaratnya, korban bersedia menutup mata menuju lokasi yang dimaksud.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan itu pun berpura-pura diikat tangannya dan ditutup matanya.

“Ini masuknya pembunuhan berencana karena sebelum melakukan pembunuhan itu, mereka sempat berkumpul merencanakan dan berbagi peran. Jadi ada yang diperintahkan untuk mempersiapkan membeli karung goni, triplek, dan dus. Jadi tanggal 27 itu sudah ada perencanaan dan berbagi peran,” ungkapnya.

Dua hari kemudian atau tepatnya Jumat (29/7/2022), para pelaku yang awalnya berkumpul di daerah Jakarta, kemudian berangkat naik mobil bersama-sama menjemput korban di depan sebuah minimarket di daerah Semplak Bogor sekitar pukul 22.00 WIB.

Karena sedang membutuhkan uang, korban akhirnya terpaksa ikut masuk ke dalam mobil tersebut.

Saat itu, korban percaya saja dan rela matanya ditutup karena tidak boleh menghapal jalan menuju ke lokasi uang palsu.

Namun, saat sudah dekat dengan lokasi, korban dieksekusi dengan cara leher dipiting dari belakang dan dibekap menggunakan jaket hingga lemas.

Untuk memastikan korban benar-benar tewas, AK memerintahkan kepada RH menjerat leher korban dengan tiga kabel ties.

Setelah korban dipastikan tewas, para tersangka membuang jasad korban dengan dibungkus karung goni ke bawah jembatan dekat Curug Arca.

Untuk menghilangkan jejak, mereka membakar barang-barang milik korban seperti pakaian dan ponsel.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Saat perjalanan, tepatnya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikannya sebagai upah eksekutor.

Keempat tersangka akhirnya berhasil ditangkap di daerah Jakarta pada Senin (8/8/2022).

“Jadi sejak awal kejadian kami membentuk tim, bahkan kami ada satu tim yang berangkat ke Kalbar untuk menghimpun informasi sebanyak mungkin untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan dari situ para pelaku sendiri berhasil kami tangkap di daerah Jakarta. Saat penangkapan itu tidak ada perlawanan,” jelas Siswo.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Editor : NMD/Kalimantanlive.com