oleh

Teliti Sebelum Membeli, Ternyata Tak Semua Kendaraan Listrik Dapat Subsidi

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal subsidi pembelian mobil dan motor listrik. Jokowi mengatakan subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia.

Jokowi mengatakan jika industri kendaraan listrik berkembang, maka pendapatan negara dan lapangan pekerjaan bisa bertambah.

# Baca Juga :Format STNK Bakal Berubah, Polri Sebut untuk Menyesuaikan Kendaraan Listrik

# Baca Juga :Bawa 6 Line Up di GIIAS 2022, Hino Perkenalkan Truk Listrik Dutro Z EV

# Baca Juga :Penampakan Mobil Sedan Listrik Besutan Polestar, Baru Dirilis dan Lihat Harga dan Spesifikasinya

# Baca Juga :Satlantas Polresta Banjarmasin Sasar Pengguna Motor Listrik untuk Diedukasi

“Kalau (industri kendaraan listrik) berkembang, berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya karena akan mendorong industri pendukung lainnya,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/12).

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah sudah menyiapkan Rp5 triliun untuk subsidi. Kata dia nilai itu akan dibagi-bagi ke berbagai jenis kendaraan listrik.

“Bukan subsidi ya, insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang dibicarakan dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus itu kita akan pertimbangkan juga,” ucap Airlangga dalam keterangan pers disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).

Menurut dia subsidi ini dipersiapkan punya capping price seperti kebijakan serupa yang diimplementasikan di negara Eropa. Walau begitu apakah ini akan mirip subsidi PPnBM yang salah satunya untuk mobil di bawah Rp200 juta, Airlangga tak menjelaskannya lebih rinci.

“Dan sektor otomotif ini negara Eropa, semua memberikan subsidi dan subsidi itu didesain ada capping price kendaraan. Indonesia juga akan mempersiapkan, tidak semua mobil itu listrik yang untuk kaya atau mewah diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu, ini kebijakannya sedang dievaluasi,” ujarnya.

Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang sama membuka peluang subsidi ini juga diberikan buat angkutan umum listrik. Namun setali tiga uang, dia juga tak mengurai lebih detail.

“Dan insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda,” ucap Jokowi.

Kata Jokowi hitung-hitungan subsidi masih dilakukan, bila sudah final bakal diumumkan.

Pada kesempatan berbeda Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan subsidi ini menggunakan APBN 2023.

Sebelumnya Menteri Perindustrian sudah mengungkap pemerintah bakal memberikan subsidi untuk empat jenis kendaraan listrik, yaitu mobil listrik Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta dan motor konversi Rp5 juta.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/cnnindonesia.com