oleh

Komisi III DPRD Kalsel Komitmen Kawal Proses Evaluasi Perizinan Tambang PT Shore di Panyipatan Tanah Laut

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi perizinan perusahaan tambang PT Shore di Penyipatan Tanahlaut yang mendapat penolakan dari warga setempat.

“Kita akan menanyakan perizinan PT Shore ini sampai mana, jika memang belum lengkap syaratnya, belum ada izinnya, kita minta Dirjen ESDM untuk menghentikan dulu,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah, saat Rapat Dengar Pendapat bersama PMII Tanahlaut, perwakilan masyarakat Penyipatan, Distamben Kalsel dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel, Rabu (18/1/2023) siang.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Cari Solusi Pendisitribusian Gas Elpiji 3 Kg ke Kementerian ESDM

Komisi III DPRD Kalsel menggelar RDP untuk memfasilitasi mahasiwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan instansi untuk duduk bersama membahas penolakan masyarakat akan adanya aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tala.

Perwakilan masyarakat penolak tambang, Tabrani, mengatakan sebenarnya banyak sekali potensi Kecamatan Panyipatan, di antaranya pertanian dan perkebunan.

“Mayoritas warga panyipatan adalah petani, Masyarakat sudah sejahtera tanpa adanya tambang,” katanya.