oleh

Pemuda Warga Nawin Tabalong Diringkus Polisi, Curi Sejumlah Barang Inventaris Sekolah

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Seorang pemuda berinisial NR (19) warga Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong diringkus polisi diduga mencuri sejumlah barang inventaris sekolah, Senin (27/03/2023) sore.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di sebuah Sekolah Dasar di Desa Nawin pada, Kamis (23/03/2023) malam.

“Pelapor yaitu Kepala Sekolah SDN Nawin, mendapat laporan dari saksi yang melihat pintu ruang guru dalam keadaan rusak,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Selasa (28/03/2023).

BACA JUGA :

Saat dilakukan pengecekan, terdapat sejumlah barang inventaris milik sekolah yang hilang yakni berupa satu buah laptop, satu buah kipas angin dan satu buah amplifier.

Sehingga atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp 5 juta.

Petugas Satreskrim Polres Tabalong dibantu Sat Intelkam dan Polsek Haruai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil diamankan dikediamannya.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan NR diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana,” tambah Sutargo.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian