JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang kendaraan listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) akan mempertimbangkan penggunaan tiang listrik agar dapat dijadikan tempat pengisian kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Mempertimbangkan tiang listrik pinggir jalan pun bisa digunakan menjadi pabrik charging, ditambahi kabel charging walau itu agak slow charging,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
# Baca Juga :Satlantas Polresta Banjarmasin Sasar Pengguna Motor Listrik untuk Diedukasi
# Baca Juga :Berpotensi Jadi Motor Balap, Top Speed Motor Listrik Besutan Petrikbike dan Aitech Tembus 175 Km/jam
# Baca Juga :Garansi Baterai Mencapai Tiga Tahun, Salah Satu Keunggulan Sepeda Motor Listrik GESITS
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Bakal Ganti Kendaraan Dinas dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuannya
Darmawan menyebut, PLN mendukung akselerasi kendaraan motor listrik berbasis baterai dengan menyediakan pasokan listrik. Sebab, kendaraan listrik dianggap efisien karena sekali pengisian daya mobil listrik memiliki daya tempuh 300-400 kilometer. Apalagi 95% pengisian daya menggunakan home charging dan sudah dilengkapi pada waktu membeli mobil tersebut.
“Kalau saya memakai mobol listrik sehari hanya 60 km. Sehingga sekali ngecharge bisa sampai 5 hari,” sebutnya.
Opsi ini dimungkinkan, karena tiang listrik memiliki sumber daya listrik dan telah tersebar luas di Indonesia. Nantinya, tinggal ditambah suatu komponen khusus selayaknya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Demikian diungkapkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual di YouTube @Komisividprrichannel1945, Rabu (12/7/2023).
“Ini juga bahkan kami mempertimbangkan, tiang listrik di pinggir jalan bisa kita gunakan untuk public charging. Jadi misalnya ditambah kabel agar bisa untuk charging,” kata dia.
Hanya saja untuk mengaplikasikannya, dibutuhkan studi supaya penambahan beban arus listrik pada tiang listrik dimaksud tak berdampak negatif terhadap distribusi listriknya.
Untuk diketahui, saat ini PLN telah menyediakan lebih dari 600 unit SPKLU di sejumlah lokasi guna mendukung program elektrifikasi pemerintah.
Perseoran pun membuka peluang kerja sama dengan seluruh perusahaan atau industri swasta untuk membuat fasilitas tersebut karena terbatasnya lahan.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber