JAKARTA, Kalimantanlive.com – Indrayana Centre For Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm, yang dinisiasi oleh Prof Denny Indrayana mengumumkan bergabungnya Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, sebagai Senior Legal Advisor.
Keputusan strategis ini diambil untuk menambah kekuatan baru INTEGRITY, khususnya dalam memaksimalkan pemberian layanan hukum (legal services). Mengingat saat ini, INTEGRITY bukan saja menjalankan praktik advokat di Indonesia, tetapi juga Australia, dengan kantornya yang berbasis di Melbourne.
Sebagaimana rilis yang diterima dari Integrity law firm, bergabungnya Zainal yang akrab disapa Uceng, semakin membuktikan dan menguatkan spesialisasi INTEGRITY sebagai Constitutional Law Firm, yang kerap berhubungan dengan persoalan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Namun seiring dengan meningkatnya kepercayaan klien, ruang lingkup kerja yang dijalankan oleh INTEGRITY dalam beberapa tahun ini juga semakin berkembang ke berbagai bidang hukum, seperti masalah keperdataan, kepailitan, litigasi komersial, pidana, masalah keimigrasian, ketenagakerjaan, sumber daya alam, dan bidang hukum lainnya.
INTEGRITY bersyukur, bergabungnya Uceng tidak hanya akan menambah kompetensi dan expertise, tetapi juga membawa nilai (value) serta branding yang ujungnya lebih menguatkan kepercayaan klien.