BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemko Banjarbaru melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarbaru pada triwulan 2 telah mendapatkan insentif fiskal inflasi sebesar Rp 9,3 miliar dari Kemendagri RI dan Kemenkeu RI.
Insentif itu didapat karena Pemko Banjarbaru telah melaksanakan kepatuhan pelaporan yaitu pelaporan harian dari Inspektorat, pelaporan SPHP dari Disdag, laporan per triwulan dari TPID , nilai IPH dari BPS, dan telah melaksanakan 9 langkah konkret pengendalian inflasi daerah.
# Baca Juga :Ini Penampakan Pembangunan Embung Penangkal Banjir di Cempaka Banjarbaru
# Baca Juga :Branding Ibu Kota Provinsi, Banjarbaru Tetap Gunakan Nama Tugu Nol Kilometer
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Datangi Kementrian Perhubungan untuk Mintra Tambahan Koridor Bus BTS
# Baca Juga :Rasio Keaktifan Peserta BPJS Banjarbaru Terbaik Se-Kalsel, Warga Sakit Otomatis Langsung Aktif
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Hj Puspa Kencana, MP, yang mengkoordinir TPID kota Banjarbaru, merasa sangat senang dan bangga, karena berkat kerjasama Tim TPID, dan dukungan penuh dari Wali Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota dan Sekda yang selalu mendukung kegiatan pengendalian inflasi daerah di kota Banjarbaru.
“Semoga insentif fiskal dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Banjarbaru dan digunakan seoptimal mungkin untuk pengendalian inflasi, ” kata Puspa, Jumat (15/09/2023).
Diinformasikan, keberhasilan Pemko Banjarbaru mendapatkan insentif fiskal inflasi, telah melalui penilaian dari tim pusat yaitu TPIP, Inspektur Jenderal Sekjen Kemendagri, serta Kemenko Perekonomian.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD