JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak dua selebgram terlibat dalam kasus peredaran gelap jaringan narkotika internasional sindikat Fredy Pratama.
Kedua selebgram itu adalah Adelia Putri Salma (APS) asal Palembang dan Nur Utami (NU) asal Makassar.
Mereka tidak langsung berhubungan dan melakukan peredaran gelap narkotika. Tetapi, keduanya turut serta menikmati hasil uang penjualan narkotika terkait sindikat Fredy Pratama.
# Baca Juga :Bareskrim Polri Sita Sabu Senilai Rp 10,2 Triliun & Rp 63,99 Miliar Ekstasi dari Jaringan Fredy Pratama
# Baca Juga :Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Ternyata Masuk Sindikat Fredy Pratama
# Baca Juga :Mabes Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Polda Kalsel Amankan Barang Bukti di Banjarmasin
Sementara itu, selebgram Nur Utami ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah pulang dari Umroh.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).
Dikatakan Kombes Jayadi, Nur ditangkap karena turut menikmati uang hasil kejahatan narkoba sindikat Fredy dari suaminya. Sebab suami Nur, inisial S, merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” kata Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dalam kasus ini, Jayadi mengatakan penyidik turut menyita sejumlah aset terkait kejahatan penjualan narkotika dari suami Nur, yaitu S. Aset yang disita di antaranya sejumlah kendaraan roda empat hingga barang mewah.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, kemungkinan Nur terakhir bertemu suaminya pada Minggu lalu setelah pulang dari Umroh.
Nur Utami ditangkap Sabtu (16/8/2023) di Makassar.
“Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu. Mereka ketemu karena sebelumnya mereka si NU ini melaksanakan ibadah umroh,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Jayadi, baik Nur maupun suaminya yakni S, tidak mengenal Fredy secara langsung.
Jayadi menjelaskan, S bekerja sama dengan bandar lain dalam jaringan Fredy, inisial WW yang kini sudah ditangkap Polri.
“S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.
Adapun Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Terkait sindikat Fredy ini, Polri mengungkap ada 39 tersangka lain telah ditangkap pada periode Mei-September 2023.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada menyebut sindikat ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar,” kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.
Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber