MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi E Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Lingkungan Pemkab Banjar tahun 2023, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (13/11/2023) pagi.
Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data yang dibentuk untuk menentukan kebijakan tata kelola pemerintah daerah yang padu dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
# Baca Juga :Pemkab Banjar Ajak Masyarakat Hadapi Bencana Banjir, Sekda: Tetap Waspada dan Jaga Diri!
# Baca Juga :Pemkab Banjar Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran, Segini Jumlahnya
# Baca Juga :Komitmen Pemkab Banjar Bentuk BNN Kabupaten Banjar dalam Upaya Perang Melawan Narkoba
# Baca Juga :Rakor Mingguan Pemkab Banjar Bahas Karhutla, Bupati Banjar Galakkan Imbuan Ancaman Kebakaran Lahan
Ditambahkan Aidil Basith, SKPD selaku produsen data berperan penting dalam pengelolaan data statistik sektoral daerah yang kemudian menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan pembangunan daerah.
“Setiap data pada dokumen Renstra dan Renja SKPD harus berdasarkan data yang standar sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang satu data,” jelas Basith.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini adanya kerjasama yang solid antara SKPD, DKISP selaku walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Bappeda Litbang sebagai sekretariat data untuk bersama-sama berkomitmen sehingga nantinya akan menghasilkan data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel.