oleh

Disdukcapil Tabalong Tetap Buka Layanan Adminduk Saat Cuti Lebaran, Ini Jadwalnya

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong akan tetap membuka layanan saat cuti Lebaran 2024.

Layanan ini dibuka saat cuti lebaran untuk mengakomodasi khususnya warga Tabalong yang mudik ke kampung halaman.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan layanan ini dibuka selama dua hari saat cuti lebaran dan setelah itu akan kembali normal pada 15 April 2024.

# Baca Juga :Gelar Tadarus dan Khataman Alquran, Pj Bupati Tabalong Harap Maknai Isi yang Terkandung

# Baca Juga :Posko Khusus Aduan THR di Disnaker Tabalong Ini Kok Sepi Pelapor, Ada Apa Ya? Ini Penjelasannya

# Baca Juga :Disnaker Tabalong Surati Perusahaan Terkait THR Pekerja, Raudhatul Jannah: Tidak Boleh Dicicil!

# Baca Juga :Warning BMKG: Terjadi Gempa Bumi Magnitudo 2,8 SR di Tabalong Kalimantan Selatan!

“Jadi selama libur lebaran itu yang pasti akan buka layanan pada tanggal 8 dan 9 April 2024,” katanya, Rabu (03/04/2023).

Adapun untuk pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat mengurus semua jenis dokumen yang dinginkan masyarakat.

“Iya semua, apa saja yang mau diurus bisa di hari itu,” ungkapnya.

Menurut Rowi, alasan dibuka ini layanan ini mengingat berdasarkan pengalaman sebelumnya masyarakat tidak saja mudik lebaran namun sekaligus mengurus dokumen Adminduk.