BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (6/5/2024).
Raihan opini WTP tahun 2023 dari BPK RI tersebut merupakan prestasi Pemprov Kalsel mempertahanan WTP yang ke-11 kali berturut sejak tahun 2013.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov Kalsel Tahun 2023.
“Raihan opini WTP ini merupakan prestasi yang peroleh sejak 2013,” katanya, saat menyampaikan sambutan Anggota IV BPK RI terkait prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu pada Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin (6/4/2024).
Opini WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.