KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Belum diserahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga perumahan di eks lokasi kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru mendapat respon pimpinan DPRD Kotabaru.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut,MM mengatakan belum diterimanya SHM oleh masyarakat eks korban kebakaran harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kotabaru.
Awaludin juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru membagikan SHM tersebut, karena sangat diperlukan warga sebagai legalitas kepemilikan.
Baca Juga : Setahun Warga Perumahan di Kotabaru Nantikan SHM, Pihak Disperkimtan Sebut di BPN
Apalagi menurut informasi pihak Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kotabaru, SHM sudah selesai.
“Sepatutnya harus dibagikan, karena itu haknya masyarakat,” ucap Awaludin kepada Kalimantanlive.com, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga : Pekerjaan Jembatan Perumnas – Pembibitan Lamban, Kabid Bina Marga Beralasan Kesulitan Batu Pondasi
Sebelumnya diberitakan, pemilik rumah berharap SHM diserahkan. “Belum ada diserahkan, hampir setahun sudah tidak terasa,” ujar Abdi salah seorang warga.
Padahal menurut informasi, lanjut dia, SHM sudah lama selesai. “Informasi sudah lama selesai, tidak tahu mengapa belum dibagi,” tambanya.