BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin berkolaborasi bersama SKPD terkait, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Desain Olahraga Daerah Kota Banjarmasin, di Hotel Rattan Inn, Kamis (17/10/2024).
FGD juga melibatkan dan menghadirkan BUMD dan dari unsur masyarakat (organisasi olahraga) KONI, KORMI, NPC, SOIna dan akademisi.
Hadir sebagai narasumber untuk menguatkan FGD, DR. Yusup Suparman, SH, LLM, Analis Hukum Ahli Madya pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Akademisi dari Banjarmasin DR. Agus Pebrianto SE, MSi.
FGD dibuka oleh Sekretaris Disbudparapar Kota Banjarmasin Fitriah, SE, MM, sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Banjarmasin.
Menurut dia, kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis yang penting bagi pembangunan olahraga di Kota Banjarmasin, terlebih dengan adanya landasan hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023, Tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).
“Teriring ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Disbudparopar Kota Banjarmasin atas inisiatif dan upaya yang dilakukan dalam menyelenggarakan FGD ini,” ujarnya.