BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ( Bappeda Litbang ) kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dalam rangka fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta launching Sentra HKI kota Banjarmasin, yang berlangsung di meeting room Lima Rasa, Kamis (17/10/24).
Kegiatan yang bertajuk “Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin” itu dibuka langsung oleh Kepala Bidang (kabid) Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin, Ignasius R. P. Salan.
# Baca Juga :Calon Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda Silahturahmi dan Melihat Warisan Budaya Banjar di Kawasan Sungai Jingah
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Modal Usaha
# Baca Juga :Yamin-Ananda Bagi-bagi Surat Lamaran Kerja, Komitmen Jadi Pelayan Rakyat Jika Terpilih Pimpin Kota Banjarmasin
# Baca Juga :Buah Kesuksesan SPBE, Kota Banjarmasin Diganjar Penghargaan GM-DTGI Award Tahun 2024
Dalam kesempatan itu, Ignasius menyampaikan pentingnya perlindungan HKI sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan pembangunan Kota Banjarmasin.
“Banjarmasin bukan kota yang kaya akan sumber daya alam, tetapi memiliki kekayaan budaya dan intelektual hasil akulturasi yang sudah berkembang selama hampir 500 tahun. Inilah yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga membahas tiga materi utama, yaitu perlindungan dan pendaftaran HKI, manfaatnya bagi pengembangan usaha serta UMKM, dan dukungan pemerintah terhadap perlindungan HKI melalui Sentra HKI.
Ignasius berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran publik, khususnya para pelaku ekonomi kreatif, akan pentingnya perlindungan HKI demi mencegah pembajakan dan meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah.