oleh

Pemko Banjarbaru Gencarkan Penggunaan Sertifikat Elektronik, Dorong Keamanan Data Digital!

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus mengoptimalkan penggunaan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan data dan informasi di lingkungan pemerintahan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022, yang kini disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Kamis (24/10/2024), di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru.

# Baca Juga :Kampanye di Brawijaya Cempaka, Calon Wali Kota Banjarbaru Hj Lisa Halaby Serap Aspirasi Warga

# Baca Juga :Pjs Wali Kota Banjarbaru Tinjau RSD Idaman, Pastikan Pelayanan Optimal dan Terus Ditingkatkan

# Baca Juga :Pjs Wali Kota Banjarbaru Resmikan Gedung PKBM Harapan Baru dari Program CSR PLN Peduli

# Baca Juga :Pekan Budaya Banua 2024, Pjs Wali Kota Banjarbaru Terima Kunjungan Disdikbud Kalsel

Penggunaan sertifikat elektronik ini dirancang untuk melindungi data dari risiko pemalsuan, modifikasi, pencurian, dan penyangkalan data. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Banjarbaru.

Asisten Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Basid, yang mewakili Pjs. Wali Kota Banjarbaru, menekankan pentingnya pengamanan informasi strategis dalam transaksi sistem informasi, keamanan perangkat, dan jaringan komunikasi data.

“Kita harus terus meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi agar penggunaan sertifikat elektronik semakin optimal di setiap instansi,” ungkapnya.