BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dua sekawan pelaku perampokan mini market Alfamart Teluk Tiram Banjarmasin, Kalsel, dibekuk Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan Satuan Jatanras Reskrim Polresta Banjarmasin
Perampok dua sekawan Mulkani (23) dan Humaidi (21), beraksi di Alfamart Teluk Tiram, Jumat (6/12/2019) malam lalu, sempat membuat geger masyarakat. Keduanya dengan berani melakukan perampokan saat mini market itu hendak tutup.
Mulkani dan Humaidi dihadiahi timah panas aparat yang bersarang di kaki, lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan.
BACA JUGA:
Alfamart Teluk Tiram Banjarmasin Dirampok, Ancam Karyawan, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 38 Juta
Dilansir dari website resmi Polresta Banajarmasin, banjarmasin.kalsel.polri.go.id, dua sekawan Mulkani alias Imul merupakan warga Kelayan A Banjarmasin Selatan.
Keduanya terpincang-pincang sembari menahan sakit saat menjalani gelar perkara di Polsek Banjarmasin Barat, Senin (9/12/2019) siang.

Dalam gelar perkara terungkap penangkapan pelaku perampokan Alfamart Teluk Tiram tersebut, bermula polisi mengamankan Humaidi di kediamannya.
Kemudian hasil pengembangan, aparat gabungan menciduk Imul dipersembunyiannya di kawasan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai diduga hasil kejahatan senilai Rp2.750.000, handphone, dan juga kendaraan roda dua Honda Beat hitam DA 6552 SM sarana melancar aksi perampokan.







