BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Buntut pembangunan gedung parkir Duta Mall tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), DPRD Kota Banjarmasin memanggil manajemen pusat perbelanjaan terbesar di Kota Seribu Sungai tersebut.
Diketahui, usai kunjungan lapangan komisi III DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu, ternyata pengerjaan bangunan baru Duta Mall tanpa IMB tersebut, menyebabkan kerugian yakni kerusakan fasilitas dan rumah warga.
Menyikapi itu, DPRD Banjarmasin lintas komisi akan memanggil manajemen Duta Mall, instansi terkait dan perwakilan warga yang terdampak proyek gedung baru Duta Mall tersebut.
“Rencananya pemanggilan pada Selasa siang, 10 Desember 2019, nanti,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, kepada awak media, Rabu (4/12/2019).
Menurut dia, pemanggilan itu melibatkan komisi yang menjadi mitra kerja dengan pihak terkait diantaranya Komisi I terkait izin, Komisi II karena keterkaitan aset, serta komisi III yang bersinggungan dengan pembangunan.
Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini berharap, pertemuan itu nantinya sebagai ajang koordinasi untuk menyelesaikan dampak pembangunan yang menimpa warga.







