Kapolres HSU Bekerja Sama Polda Kalsel ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Polsek Babirik Amuntai

AMUNTAI, Kalimantanlive.com – Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.IK menyampaikan perkembangan kasus narkotika yang ditangani di Polsek Babirik.

Dari hasil pengembangan, kata Kapolres HSU, pihaknya kembali menemukan 2 paket sabu yang sempat dibuang tersangka di sungai depan Polsek.

“Barang bukti sabu yang ditemukan berat kotor 90,17 gram berat bersih 89,17 gram beserta satu buah kotak warna biru muda bertulis Invictius, Minggu, (5/1/2020) sekira jam 19.30 Wita,” jelas AKBP Ahmad Arif Sopiyan.

BACA JUGA :
Bawa S
ajam Jenis Samurai, Tiga Warga, Satu Perempuan Diamankan Jajaran Polsek Banjarmasin Timur

Diberitakan sebelumnya, polisi membekuk ketiga tersangka Wahyudi Setiawan alias Yudi (27), H Jamirdat alias H Idat (31) keduanya warga Kecamatan Danau Panggang, serta Ari Anggara alias Angga, warga Kecamatan Babirik.

Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Raya Muara Tapus, Desa Babirik Hilir (depan Mako Polsek Babirik), Sabtu, (4/1/2020), sekitar pukul 21.40 Wita.

Pada saat penangkapan malam itu, didapatkan satu paket sabu seberat 97,12 gram dengan berat bersih 96,12 gram.

“Total keseluruhan paket sabu yang diamankan dari tiga tersangka ada sebanyak tiga paket, dengan berat kotor keseluruhan 283,97 gram dengan berat bersih 280,97,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *