Dari informasi sementara, kata Kapolres HSU, sabu tersebut didapatkan antara perbatasan Banjarmasin-Marabahan (Handil Bakti) Barito Kuala.
Petugas Polres HSU dan Polsek Babiirik terus melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa jaringan pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku bersama Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres HSU, Tahun 2020 Bersinar (Bebas Dari Narkoba),” katanya.
Sumber : Klikkalsel.com







